
1. Undang-Undang (UU)
2. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU)
3. Peraturan Pemerintah (PP)
4. Peraturan Menteri Keuangan (PMK)
5. Peraturan Direktur Jenderal Pajak (PER – DJP)
6. Surat Edaran Direktur Jenderal Pajak (SE – DJP)
Kewajiban Pajak Subjektif (Ps 2A ayat (1), (2), (3), (4) dan (5)
A. Subjek Pajak Dalam Negeri :
1. Orang Pribadi :
Mulai : - Saat dilahirkan