Adapun jasa yang kami tawarkan adalah :
- Jasa Manajemen SDM
Dalam hal ini membantu klien untuk mengelola SDM / karyawan sehingga pihak klien tidak memerlukan bagian SDM secara khusus.
Adapun jasa yang kami tawarkan antara lain- Pembuatan PP ( Peraturan Perusahaan )
- Proses Payroll System ( Dimulia dari menghitung gaji karyawan, PPh 21 karyawan, memprosesnya hingga menerbitkan slip gaji per karyawan beserta hasil perhitungan SPT 1721 Masa )
- Administrasi Jamsostek
- Administrasi Karyawan ( Pembuatan kontrak kerja / PKWT, surat pengangkatan atau keputusan / SK
- Konsultasi SDM ( Konsultasi mengenai karyawan berlandaskan dengan peraturan Depnaker disertai copy peraturan UU )
- Jasa Manajemen Keuangan
- Penyusunan Studi Kelayakan Bisnis / Proyek ( Disusun untuk mengukur nilai ekonomis dan ptensi dari suatu proyek sumber daya serta untuk menilai kewajaran modal dalam suatu proyek
- Pembuatan serta Analisa Rasio Keuangan ( Dibuat untuk menganalisa tentang kondisi keuangan berdasarkan laoporan keuangan yang ada )
- Jasa Manajemen Operasional
- Jasa Manajemen Pemasaran